Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 29 September 2025, Mahkamah Syar’iyah Langsa mengikuti kegiatan diskusi penguatan peran dan kepemimpinan hakim perempuan yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dimulai pukul 09.00 Wib s/d 11.30 Wib. Kegiatan ini diikuti oleh Hakim perempuan yakni Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H. dan Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa Ibu Rahmi Purnama Melati, S.H.I., bertempat di ruang aula lantai II Mahkamah Syar’iyah Langsa. Diskusi ini mengusung tema ”Penguatan Peran dan Kepemimpinan Hakim Perempuan Indonesia”.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong peningkatan kapasitas, peran, dan kepemimpinan Hakim Perempuan pada badan peradilan di Indonesia. Diskusi diselenggarakan oleh Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) bekerja sama dengan Federal Court of Australia (FCA) bertema ”Penguatan Peran dan Kepemimpinan Hakim Perempuan Indonesia” berdasarkan Surat Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) Nomor 10/BPHPI-IKAHI/IX/2025 tanggal 22 September 2025 perihal Mohon Penugasan bagi Peserta Diskusi Penguatan Peran dan Kepemimpinan Hakim Perempuan.

Diskusi ini merupakan bagian dari kerjasama internasional yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan kepemimpinan hakim perempuan di Indonesia, sekaligus menjadi wadah berbagi pengalaman antarnegara terkait praktik peradilan yang berkeadilan dan responsif gender.
Dalam kesempatan ini, para peserta mendapatkan pemaparan tentang pentingnya peran hakim perempuan dalam sistem peradilan modern, termasuk kontribusinya dalam mewujudkan keadilan substantif dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Partisipasi Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkaya wawasan para hakim perempuan, serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang berintegritas, adil, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

