Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis, 30 Oktober 2025, Untuk mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan bagi pencari keadilan, Mahkamah Syar’iyah Langsa kembali menggelar kegiatan sidang diluar gedung (sidang keliling) yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Langsa Timur. Pelaksanaan sidang di luar gedung ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Syar’iyah Langsa untuk memberikan akses keadilan yang lebih luas. Kegiatan dimulai pukul 08.00 Wib. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Nomor: 1712/KMS.W1-A4/ST.KP7.1/X/2025 tanggal 28 Oktober 2025.

Sidang Keliling dipimpin oleh Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., sebagai Hakim Tunggal, Bapak Rasyadi, S.H., sebagai Panitera Pengganti, serta tim pelayanan Mahkamah Syar’iyah Langsa hadir langsung di lokasi untuk memproses berbagai perkara. Kehadiran layanan sidang di luar gedung sangat membantu untuk melayani masyarakat yang kesulitan menjangkau Kantor Mahkamah Syar’iyah Langsa karena jarak, transportasi, atau biaya. Pelaksanaannya mencakup seluruh proses sidang yang sama seperti di Kantor Mahkamah Syar’iyah Langsa.

Dengan terlaksananya sidang di luar gedung ini, Mahkamah Syar’iyah Langsa berharap sidang di luar gedung ini dapat meringankan beban masyarakat, baik dari sisi biaya, waktu, maupun tenaga, serta mempercepat proses penyelesaian perkara. Semoga Mahkamah Syar’iyah Langsa dapat semakin menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima, ramah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

