Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis, 16 Oktober 2025, Mahkamah Syar’iyah Langsa kembali menggelar kegiatan sidang diluar gedung (sidang keliling) yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Langsa Timur. Pelaksanaan sidang di luar gedung ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Syar’iyah Langsa untuk memberikan akses keadilan yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat di wilayah yang memiliki keterbatasan dalam menjangkau Kantor Mahkamah Syar’iyah Langsa. Kegiatan dimulai pukul 10.00 Wib. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Nomor: 1621/KMS.W1-A4/ST.KP7.1/X/2025 tanggal 15 Oktober 2025.

Sidang Keliling dipimpin oleh Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., sebagai Hakim Tunggal, Panitera Pengganti, serta tim pelayanan Mahkamah Syar’iyah Langsa hadir langsung di lokasi untuk memproses berbagai perkara. Kehadiran layanan sidang di luar gedung sangat membantu masyarakat. Para pihak berperkara menyambut baik kehadiran Mahkamah Syar’iyah Langsa di Kantor Kecamatan Langsa Timur, karena memudahkan proses penyelesaian perkara di tempat yang lebih dekat.

Dengan terlaksananya sidang di luar gedung ini, Mahkamah Syar’iyah Langsa berharap sidang di luar gedung ini dapat meringankan beban masyarakat, baik dari sisi biaya, waktu, maupun tenaga, serta mempercepat proses penyelesaian perkara. Semoga Mahkamah Syar’iyah Langsa dapat semakin menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima, ramah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

