55 Pengunjung Melihat
Langsa | ms-langsa.go.id. | Jum’at, 18 September 2026, Mahkamah Syar’iyah Langsa kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat provinsi. MS Langsa berhasil meraih Penghargaan Peringkat 1 dari Mahkamah Syar’iyah Aceh atas prestasi luar biasa dan komitmen tinggi dalam pelaksanaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dokumen perkara.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan dalam rangkaian kegiatan resmi yang berlangsung di Hotel Ayani, Banda Aceh, pada jum’at, 18 September 2026. Hadir langsung menerima penghargaan tersebut Panitera MS Langsa, Ibu Anny Suryani, S.Ag., M.H., yang turut didampingi oleh Panitera Muda Gugatan, Ibu Nurul Syafrina Ridwan, S.H.I., M.H.
Berdasarkan piagam penghargaan nomor 1448/KMSP.W1-A/KP5.8/IX/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr. H. Zulkifli Yus, M.H., MS Langsa dinilai sangat taat dan tepat waktu dalam mengimplementasikan TTE dokumen perkara.
Kriteria penilaian yang berhasil dipenuhi dengan sangat baik oleh MS Langsa meliputi:
-
- Capaian Target: Mencapai angka sempurna 100%.
- Kecepatan Layanan: Rata-rata waktu penyelesaian dokumen hanya 0,03 hari.
- Kategori Perkara: Berada pada kelompok jumlah perkara 0–400 perkara.

Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen seluruh aparatur kepaniteraan MS Langsa dalam mendukung akselerasi modernisasi peradilan berbasis digital. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi kuat bagi MS Langsa untuk terus mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.

