Langsa | ms-langsa.go.id. | Selasa, 11 November 2025, Guna memastikan kualitas pelayanan publik tetap prima dan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, Mahkamah Syar’iyah Langsa hari ini melaksanakan briefing rutin pagi bagi seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Petugas Keamanan, Petugas E-Court serta Petugas Posbakum. Kegiatan dipimpin oleh Panitera Muda Permohonan Mahkamah Syar’iyah Langsa Bapak Hendra Saputra, S.H., M.H. Briefing ini secara khusus menekankan pentingnya sikap akuntabel dalam setiap interaksi dan proses pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam arahannya, Bapak Hendra Saputra, S.H., M.H. menegaskan bahwa PTSP merupakan garda terdepan institusi peradilan yang wajib mencerminkan transparansi dan tanggung jawab. Akuntabilitas bukan hanya soal administrasi yang rapi, namun lebih mendasar, yaitu tentang kejujuran dan pertanggungjawaban atas setiap tindakan dan informasi yang kita berikan kepada publik. Beliau menekankan setiap petugas harus memastikan bahwa semua prosedur pelayanan, mulai dari pendaftaran perkara hingga informasi sisa panjar, dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan rutin ini diharapkan dapat menyegarkan kembali komitmen para petugas PTSP dalam memberikan pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan prima, tetapi juga akuntabel, sejalan dengan visi Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang modern dan tepercaya.

