Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis, 02 Juni 2022 bertempat di ruang mediasi Mahkamah Syar’iyah Langsa T. Mufardisshadri, S.H.I., M.H. selaku Hakim Mediator sekaligus Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa berhasil memediasi para pihak yang sedang bersengketa dalam perkara Hadhanah dengan Nomor Register perkara nomor 133/Pdt.G./2022/MS.Lgs.
Dalam proses mediasi tersebut, Hakim Mediator T. Mufardisshadri, S.H.I., M.H. telah mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin dengan cara memberikan masukan berupa nasehat dan pandangan kedepan terkait hak asuh anak (Hadhanah). Upaya mediasi ini dilaksanakan secara kekeluargaan dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah yang baik agar mediasi ini berhasil dengan kesepakatan damai.
Selanjutnya Kedua belah pihak yang bersengketa kemudian sepakat untuk mengakhiri persengketaan di antara mereka dengan jalan perdamaian melalui mediasi. Dengan tercapainya kesepakatan secara damai, ini merupakan sebuah prestasi dan kebanggaan tersendiri bagi Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa T. Mufardisshadri, S.H.I., M.H. secara pribadi dan keluarga besar Mahkamah Syar’iyah Langsa secara umum. Keberhasilan penyelesaian perkara secara perdamaian ini menambah jumlah keberhasilan melalui mediasi yang telah dicapai oleh Hakim Mediator pada Mahkamah Syar’iyah Langsa. Mudah mudahan keberhasilan seperti ini dapat terus berlanjut pada perkara-perkara dengan mediator yang lain juga, sehingga dengan demikian akan meningkatkan penyelesaian perkara pada Mahkamah Syar’iyah Langsa serta pertengkaran dan permusuhan antar para pihak berperkara dapat di minimalisir dan pada akhirnya dapat meningkatkan kerukunan dalam masyarakat secara umum, semoga.