19 Pengunjung Melihat
Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 02 Maret 2026, Dalam rangka mengoptimalkan perencanaan dan memastikan efektivitas serta efisiensi penyerapan anggaran, Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Urusan Administrasi (BUA) mengundang seluruh satuan kerja di empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia secara Daring melalui aplikasi Zoom Meeting untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah-langkah Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2026.


Rapat ini difokuskan pada penyelarasan data RKA-K/L (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga), persiapan pagu alokasi, serta strategi pelaksanaan anggaran yang akuntabel dan transparan, sesuai dengan pedoman yang ditetapkan Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Bapak Irwan, S.T. (Sekretaris Mahkamah Syar’iyahLangsa), Ibu Hayati Ayu Miko, S.E. (Kasubbag Umum dan Keuangan Mahkamah Syar’iyah Langsa), Dalam pembahasan ini, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyampaikan berbagai arahan teknis terkait penyusunan RKA-KL berbasis kinerja yang mencerminkan kebutuhan riil satuan kerja, dengan memperhatikan efisiensi belanja serta akuntabilitas pelaksanaan anggaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan satuan kerja dapat menyusun dokumen perencanaan secara tepat waktu dan selaras dengan kebijakan nasional serta mendukung terwujudnya sistem peradilan yang modern, transparan, dan profesional.

