Langsa | ms-langsa.go.id. | Rabu, 22 Oktober 2025, Panitera Muda Jinayah Mahkamah Syar’iyah Langsa Bapak Iqbal, S.H.I., M.H., menjadi narasumber pada kegiatan Seminar Produk Digital yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah IAIN Langsa. Kegiatan dilaksanakan pukul 08.00 Wib, bertempat di Aula Fakultas Syariah IAIN Langsa. Kegiatan dihadiri oleh Siswa Kota Langsa, Mahasiswa Fakultas IAIN Langsa, Pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah IAIN Langsa dan Perwakilan Ormawa IAIN Langsa.
Seminar bertema “Produk Digital Syariah Sebagai Solusi Ekonomi Berkelanjutan dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah” merupakan agenda ilmiah yang diselenggarakan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum mengenai pentingnya penerapan nilai-nilai Islam dalam perkembangan teknologi digital. Seminar ini hadir sebagai wadah edukatif dan inspiratif yang mempertemukan pemikiran akademisi, praktisi ekonomi, dan pemerhati teknologi guna membahas relevansi hukum ekonomi syariah dengan inovasi digital masa kini.
Dalam kesempatan kali ini Bapak Iqbal, S.H.I., M.H., memaparkan materi tentang Peluang dan Risiko Produk Digital Syariah Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam. Beliau menyebutkan bahwa transformasi digital mengubah sistem ekonomi melalui berbagai cara, seperti meningkatkan efisiensi transaksi keuangan, memperluas akses pasar melalui e-commerce, menciptakan model bisnis baru, mendorong inovasi, dan meningkatkan inklusi keuangan. Digitalisasi ini tidak hanya menguntungkan bisnis besar tetapi juga memberdayakan UMKM dan memperluas akses ke layanan publik dan pendidikan.
Beliau menyebutkan Konsep produk digital syariah merupakan inovasi dan pengembangan produk yang berbasis teknologi digital, tetapi tetap berlandaskan prinsip-prinsip syariah Islam. Hal ini mencakup berbagai layanan, dari keuangan hingga perdagangan, yang dirancang untuk memberikan kemudahan, transparansi, dan efisiensi bagi penggunanya, tanpa melanggar ketentuan agama.
Beliau juga mengajak para peserta untuk membangun ekosistem ekonomi digital yang adil dan amanah menggunakan strategi holistik yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan digital yang inklusif, aman, dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.
Kegiatan seminar berjalan dengan tertib dan lancar serta penuh antusias dari peserta. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat edukatif dan inspiratif bagi seluruh peserta dalam memahami potensi serta prinsip investasi yang sesuai dengan kaidah syariah serta memperoleh wawasan baru tentang bagaimana memadukan nilai-nilai syariah dengan kemajuan teknologi.