Langsa | ms-langsa.go.id. | Jum’at, 24 Oktober 2025, Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan yaitu : sederhana, cepat dan biaya ringan, Mahkamah Syar’iyah Langsa kembali menggelar kegiatan sidang diluar gedung (sidang keliling) yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Langsa Baro . Kegiatan dimulai pukul 09.00 Wib. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Nomor: Nomor : 1640/KMS.W1-A4/ST.KP7.1/X/2025 , tanggal 17 Oktober 2025. Sidang Keliling dipimpin oleh Ibu RAHMI PURNAMA MELATI, S.H.I sebagai Hakim Tunggal, Panitera Pengganti Bapak IQBAL, S.H.I., M.H. serta tim pelayanan Mahkamah Syar’iyah Langsa.

Program sidang di luar gedung ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

