Langsa | ms-langsa.go.id. | Rabu, 28 Oktober 2026, Mahkamah Syar’iyah Langsa menerima kunjungan audiensi dari Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) pukul 15.00 WIB. Kegiatan berlangsung di ruang kerja Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa dan disambut langsung oleh Ketua MS Langsa, Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., didampingi oleh hakim, panitera, serta Kasubbag Umum dan Keuangan MS Langsa.

Kunjungan audiensi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua LPSK, Bapak Mahyudin, S.H., M.H., bersama jajaran LPSK. Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi dan mengoptimalkan pelindungan saksi dan korban dalam penanganan perkara jinayat di wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Langsa.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya koordinasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan pelindungan serta pemenuhan hak-hak saksi dan/atau korban. Sinergi antara Mahkamah Syar’iyah Langsa dan LPSK diharapkan dapat mendukung penanganan perkara yang lebih optimal, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua MS Langsa menyambut baik kunjungan audiensi tersebut sebagai langkah positif dalam memperkuat hubungan kelembagaan dan membangun koordinasi yang efektif. Kerja sama antarlembaga menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung proses peradilan yang profesional serta memberikan perhatian terhadap hak-hak saksi dan korban.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara Mahkamah Syar’iyah Langsa dan LPSK dalam mendukung penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara jinayat, serta mewujudkan pelayanan peradilan yang berkeadilan dan berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat.
