Langsa | ms-langsa.go.id. | Minggu, 3 Maret 2024, Mahkamah Syar’iyah Langsa telah melaksanakan Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lapangan Merdeka Kota Langsa. Public Campaign ini dilakukan sebagai wujud sosialisasi kepada masyarakat Kota Langsa bahwa pelayanan publik/pelayanan perkara di Mahkamah Syar’iyah Langsa bisa di peroleh dengan mudah dan bebas dari praktek KKN, gratifikasi dan pungli, serta sosialisasi tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dan upaya pencegahannya sejak dini.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah Langsa dimulai pukul 07.30 Wib dengan menggelar poster anti gratifikasi, Mahkamah Syar’iyah Langsa mengajak masyarakat untuk menghindari semua hal terkait praktek korupsi dan gratifikasi. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Ahmad Nazif Husainy, S.H. ini merupakan bentuk komitmen Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam mencegah terjadinya praktek KKN, gratifikasi dan pungli sekaligus sebagai sosialisasi Zona Integritas di Mahkamah Syar’iyah Langsa.

Public Campaign dilakukan dengan tujuan untuk mengkampanyekan sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai program anti KKN, gratifikasi dan pungli di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Langsa. Sebagai sasaran, masyarakat Kota Langsa sangat antusias meluangkan waktu untuk mendengarkan sosialisasi Public Campaign ini dan sebagai ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut menyukseskan pelaksanaan Public Campaign ini, Mahkamah Syar’iyah Langsa juga memberikan snack, stiker dan gantungan kunci anti KKN, gratifikasi dan pungli.

Kegiatan ini diharapkan dapat melestarikan lingkungan Mahkamah Syar’iyah Langsa yang anti KKN, gratifikasi dan pungli, serta sebagai langkah mewujudkan Mahkamah Syar’iyah Langsa sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dengan adanya Public Campaign ini, Kami berharap agar masyarakat tidak memberikan gratifikasi dan melaporkan jika ada yang meminta pungutan selain biaya perkara.

Mari teguh pada komitmen kita mewujudkan Pelayanan Prima dan bebas dari segala praktek KKN, gratifikasi dan pungli untuk mewujudkan Mahkamah Syar’iyah Langsa MANTAP (Melayani, Amanah, Netral, Transparan, Akuntabel dan Profesional).

