27 Pengunjung Melihat
Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 09 Maret 2026, Suasana Ramadhan 1447 H di Musholla Darussalam kembali diisi dengan kegiatan tausiyah yang menyegarkan rohani. Pada kesempatan kultum kali ini, Jurusita Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ustadz Muda, Muhammad Rijal, A.Md, menyampaikan materi yang unik namun sering disalahartikan oleh umat, yaitu “Tidurnya Orang Berpuasa Adalah Ibadah”.


Dalam paparannya, Ustadz Rijal menekankan bahwa tidur di siang hari Ramadhan memang berpotensi bernilai ibadah, namun harus ditempatkan dalam konteks yang benar. Ia menanggapi fenomena di mana sebagian umat menjadikan puasa sebagai alasan untuk tidur sepanjang hari.
“Benar bahwa ada hadits yang menyebutkan tidurnya orang berpuasa adalah ibadah. Namun, makna sesungguhnya bukanlah tidur seharian lalu meninggalkan kewajiban,” ujar Ustadz Rijal di hadapan jamaah Musholla Darussalam.
Ustadz Rijal menjelaskan bahwa tidur bernilai pahala jika diniatkan untuk menjaga diri dari perbuatan sia-sia, menghindari ghibah (gunjing), atau maksiat lainnya saat berpuasa. Tidur yang ibadah adalah tidur yang diniatkan untuk mengistirahatkan tubuh agar lebih kuat dalam melaksanakan ibadah lainnya, seperti shalat tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan bekerja mencari nafkah yang halal.
“Jangan sampai kita salah kaprah. Tidur setelah shalat Subuh hingga menjelang Maghrib, tanpa melakukan aktivitas produktif atau ibadah ringan, justru menghilangkan keutamaan Ramadhan. Jadikan istirahat sebagai sarana penyegar fisik, bukan pelarian dari tanggung jawab,” tambahnya.


Di akhir tausiyahnya, Ustadz Rijal berpesan agar jamaah Musholla Darussalam menyeimbangkan antara istirahat dan peningkatan ibadah, agar Ramadhan tahun ini lebih berkualitas daripada tahun sebelumnya.
