Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis, 26 Februari 2026, Dalam rangka memperkuat komitmen anti korupsi serta meningkatkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Kasubbag Umum dan Keuangan Mahkamah Syar’iyah Langsa Ibu Hayati Ayu Miko, S.E. mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh.
ini merupakan langkah proaktif MS Langsa dalam membangun budaya anti korupsi serta mewujudkan penatausahaan aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel.Kegiatan ini dilaksanakan secara secara daring melalui microsoft teams meeting pada Kamis, 26 Februari 2026.

Sosialiasi ini di fokuskan pada dua materi utama. Pertama, sosialisasi anti korupsi yang menekankan pada pengendalian gratifikasi, penanganan benturan kepentingan, dan penerapan Zero Tolerance terhadap tindak pidana korupsi di lingkungan peradilan.
Kedua, sosialisasi terkait pengelolaan BMN, meliputi pembaruan mekanisme pelaporan dan pengawasan aset melalui aplikasi SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara). KPKNL Banda Aceh memberikan asistensi teknis agar pelaporan BMN dilakukan secara tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


