17 Pengunjung Melihat
Langsa | ms-langsa.go.id. | Rabu, 29 Juli 2026, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Mahkamah Syar’iyah Langsa, Fadhlyansyah, A.Md., bersama Operator Keuangan, Reno Abdi Brutu, mengikuti kegiatan Edukasi Pajak Perubahan Perilaku Wajib Pajak Instansi Pemerintah Pusat pada Rabu (29/7/2026).

Acara yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh ini berlangsung secara hybrid (kombinasi luring dan daring) mulai pukul 08.00 WIB s/d Selesai. Perwakilan Mahkamah Syar’iyah Langsa mengikuti jalannya sosialisasi ini melalui media daring Zoom Meeting langsung dari ruang kerja mereka. Sementara itu, pelaksanaan luring dipusatkan di Aula Gedung D Lantai 5, Gedung Keuangan Negara Banda Aceh.


Kegiatan edukasi ini digelar sebagai langkah nyata DJP Aceh dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku Wajib Pajak, khususnya bagi Instansi Pemerintah Pusat selaku pemotong dan/atau pemungut pajak. Selain itu, agenda ini bertujuan memperdalam pemahaman aparatur negara terkait pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Keikutsertaan perwakilan Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam sosialisasi hybrid ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam mendukung transparansi tata kelola keuangan negara. Dengan pemahaman tata cara perpajakan yang beralih ke sistem digital yang lebih ketat, Mahkamah Syar’iyah Langsa memastikan seluruh kewajiban pemotongan dan penyetoran pajak instansi berjalan tepat waktu, akurat, dan akuntabel.
