21 Pengunjung Melihat
Langsa | ms-langsa.go.id. | Selasa, 23 Juni 2026, Dalam rangka memperkuat koordinasi internal dan mengevaluasi capaian kinerja pertengahan tahun, Mahkamah Syar’iyah Langsa sukses menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bulanan untuk periode Juni 2026. Agenda berkala ini dihadiri secara langsung oleh seluruh aparatur, mulai dari unsur pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, hingga seluruh staf dan PPPK Mahkamah Syar’iyah Langsa. Rapat digelar di Aula MS Langsa dimulai pukul 08.30 WIB.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Langsa Bapak Irwan, S.T., yang menyoroti sektor kesekretariatan. Dalam penyampaiannya, Sekretaris menekankan pentingnya efisiensi penggunaan energi listrik di lingkungan kantor dan memberikan laporan berkala mengenai persentase penyerapan anggaran DIPA. Selain itu, aspek perawatan sarana dan prasarana penunjang kerja turut menjadi fokus utama demi kenyamanan pelayanan. Beliau juga mengingatkan petugas terkait untuk mengoptimalkan pengisian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) guna memantau indeks kualitas pelayanan publik.

Memasuki sektor kepaniteraan, Panitera Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ibu Anny Suryani, S.Ag., M.H., memberikan arahan tegas mengenai pemanfaatan teknologi informasi peradilan. Beliau menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat proses upload putusan secara real-time ke dalam aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Beliau juga menggarisbawahi agar manajemen pengarsipan perkara digital diperketat, di mana seluruh dokumen arsip wajib diinput secara akurat ke dalam SIPP demi keterbukaan informasi dan ketertiban administrasi yuridis.
Sebagai puncak arahan, Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., memberikan pembinaan menyeluruh kepada seluruh aparatur yang hadir. Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa mengimbau dengan tegas agar setiap pegawai memahami dengan baik tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing guna menghindari tumpang tindih pekerjaan. Terkait administrasi kepegawaian, Ketua mengingatkan bahwa batas akhir pengisian Electronic Team Rating (ETR) jatuh pada tanggal 30 Juni 2026 dan meminta komitmen seluruh lini untuk menyelesaikannya tepat waktu.

Lebih lanjut, Beliau mengulas evaluasi capaian nilai triwulan serta persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Semester I tahun anggaran 2026. Penegakan kedisiplinan menjadi catatan khusus bagi Ketua, terutama aturan mengenai izin keluar kantor pada jam kerja, kewajiban penggunaan atribut kedinasan yang lengkap sesuai standar, hingga ketepatan waktu pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Menutup arahannya, beliau menekankan bahwa aspek kebersihan lingkungan kerja dan penanganan keperkaraan yang akuntabel merupakan cerminan utama dari profesionalisme lembaga peradilan syariat di Kota Langsa.

Rapat koordinasi bulanan ini berjalan interaktif dengan adanya sesi diskusi dan ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Langsa untuk merealisasikan seluruh poin evaluasi demi tercapainya pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat pencari keadilan.

