Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis, 15 Januari 2026, Mahkamah Syar’iyah Langsa kembali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) baru bersama PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Langsa, yang dilanjutkan dengan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas kerja sama yang telah terjalin sebelumnya, di Aula Mahkamah Syar’iyah Langsa. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan layanan pengiriman dokumen resmi di lingkungan peradilan agama. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, Fadhilah Halim, S.H.I.,M.H. dan Executive Manager Kantor Pos Langsa, Aulia Arham.Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat proses administrasi, khususnya dalam pengiriman relaas panggilan sidang, pemberitahuan putusan, dan dokumen hukum lainnya.Sesudah penandatanganan, telah dilaksanakan Monev terhadap pelaksanaan kerja sama pengiriman dokumen surat tercatat. Hasil evaluasi ini menjadi dasar untuk perbaikan berkelanjutan. Dari hasil Monev, teridentifikasi beberapa poin penting terkait kinerja PT Pos Indonesia dalam pengiriman dokumen, termasuk upaya peningkatan sistem pick-up service dan kontrol pengiriman.“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan menjadi lebih cepat, aman, dan terjangkau,” ujar Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa.Sementara itu, Executive Manager Kantor Pos Langsa mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa PT Pos Indonesia siap memberikan layanan terbaik, termasuk sistem pelacakan (tracking) yang memudahkan pemantauan status pengiriman dokumen.Kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung program modernisasi peradilan yang dicanangkan Mahkamah Agung, dengan memanfaatkan teknologi dan jaringan distribusi PT Pos Indonesia untuk memperluas jangkauan layanan.Acara penandatanganan MoU diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara jajaran Mahkamah Syar’iyah Langsa dan PT Pos Indonesia Cabang Langsa.