Langsa | ms-langsa.go.id. | Selasa, 4 November 2025, Mahkamah Syar’iyah Langsa hari ini sukses menyelenggarakan sidang keliling di Kantor Kecamatan Langsa Lama, sebuah inisiatif yang disambut baik oleh masyarakat setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan hukum dan mempermudah akses keadilan bagi warga yang terkendala jarak dan biaya transportasi menuju Mahkamah Syar’iyah Langsa. Program ini merupakan wujud komitmen Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam memberikan pelayanan prima, terutama kepada warga di yang jauh dari Kantor Mahkamah Syar’iyah Langsa.

Kegiatan sidang diluar gedung (sidang keliling) dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Nomor: 1778/KMS.W1-A4/ST.KP7.1/X/2025 tanggal 31 Oktober 2025. Sidang Keliling dipimpin oleh Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., sebagai Hakim Tunggal, Ibu Athiatun Zakiah, S.H. sebagai Panitera Pengganti, serta tim pelayanan Mahkamah Syar’iyah Langsa hadir langsung di lokasi untuk memproses berbagai perkara. Kehadiran layanan sidang di luar gedung sangat membantu untuk melayani masyarakat yang kesulitan menjangkau Kantor Mahkamah Syar’iyah Langsa karena jarak, transportasi, atau biaya. Pelaksanaannya mencakup seluruh proses sidang yang sama seperti di Kantor Mahkamah Syar’iyah Langsa.
Dengan terlaksananya sidang di luar gedung ini, Mahkamah Syar’iyah Langsa berharap sidang di luar gedung ini dapat mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan bagi pencari keadilan.

