Langsa | ms-langsa.go.id. | Selasa, 28 Juli 2026, Mahkamah Syar’iyah Langsa terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan. Pada kegiatan briefing pagi rutin di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Hakim MS Langsa, Ibu Rahmi Purnama Melati, S.H.I., memberikan arahan khusus kepada seluruh petugas layanan frontliner. Dalam briefing tersebut, beliau menyampaikan terkait “Respon Cepat, Tanggap, dan Tepat Terhadap Komplain Pengunjung”.

Ibu Rahmi Purnama Melati menekankan bahwa keberadaan PTSP merupakan cermin utama dari wajah Mahkamah Syar’iyah Langsa. Oleh karena itu, setiap keluhan, kendala, atau komplain yang disampaikan oleh masyarakat pencari keadilan harus disikapi secara profesional, empati, dan tanpa menunda-nunda. Beliau menegaskan Petugas PTSP harus memiliki kepekaan dan daya tanggap yang tinggi. Ketika ada masyarakat yang merasa bingung, kecewa, atau menyampaikan komplain, kuncinya adalah mendengarkan dengan sabar, memberikan respon yang cepat, serta memberikan solusi yang tepat sesuai prosedur yang berlaku.

Lebih lanjut, beliau juga mengingatkan bahwa penanganan komplain yang baik justru dapat mengubah potensi konflik menjadi bentuk kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan profesionalisme aparatur penegak hukum di Mahkamah Syar’iyah Langsa.
Selain mengenai teknik penanganan komplain, kegiatan briefing diawali dengan evaluasi singkat terhadap pelaksanaan layanan hari sebelumnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan kerapian atribut, serta ditutup dengan doa bersama untuk mengawali aktivitas pelayanan dengan semangat baru.
Melalui pembinaan berkesinambungan ini, Mahkamah Syar’iyah Langsa berharap seluruh petugas PTSP dapat terus konsisten memberikan pelayanan prima (service excellence) yang berintegritas, ramah, dan solutif demi terwujudnya badan peradilan yang agung.
