Langsa | ms-langsa.go.id. | Jumat, 23 Mei 2025, Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Bapak Ahmad Nazif Husainy, S.H., menjadi saksi Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Jeffry Sentana S Putra, S.E., dan Muhammad Haikal Alfisyahrin, S.T., sebagai Walikota dan Wakil Walikota Langsa periode 2025-2030 oleh Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRK Langsa. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Mendagri RI nomor 100.2.1.3-223 tahun 2025, merupakan legalitas atas hasil Pilkada Serentak 2024.

Turut hadir Pj. Sekda Kota Langsa Suriyatno, AP, MSP, Forkpimda, Ketua MPU, MAA, MPD, Danyon 111/KB, Danki Brimob Aramiyah, Kepala Kejari Langsa, Ketua PN Langsa, Kepala Bea Cukai Langsa, Pimpinan Bank Aceh, BUMN/BUMD, Komisioner KIP, Bawaslu dan Panwaslih, Pimpinan OPD Langsa, Ketua KNPI, Para Camat, Geuchik, Pimpinan Parpol, OKP, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam sambutannya mengucapkan “Selamat bekerja kepada Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, S.E., dan Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, S.T. yang baru dilantik, Insya Allah aman dan damai”.

Dalam sambutannya, Jeffry Sentana S Putra, S.E., mengungkapkan komitmennya untuk membangun kolaborasi yang kuat. Lima tahun ke depan akan didedikasikan untuk bekerja sama dengan DPRK Langsa dan seluruh lapisan masyarakat, membangun sinergi untuk kemajuan Kota Langsa. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat menjadi energi pendorong utama bagi terwujudnya visi kepemimpinan yang berorientasi pada kemajuan.
Semoga dengan kepemimpinan yang baru, semangat baru, Kota Langsa akan lebih maju dan segala program pembangunan yang direncanakan dan dijalankan akan sukses dan diridhai Allah SWT.

