Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 27 Juli 2026, Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., menghadiri undangan Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa. Kegiatan resmi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRK Langsa pada pukul 14.00 WIB, dengan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Langsa, para anggota DPRK, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.

Rapat Paripurna Ke-4 ini dilaksanakan dengan agenda utama penyampaian laporan dari komisi-komisi DPRK Langsa terhadap dua dokumen krusial daerah, yaitu:
-
Rancangan Qanun (Raqan) Kota Langsa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025.
-
Rancangan Peraturan Walikota (Raperwal) Langsa tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Langsa Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam forum tertinggi legislatif daerah ini merupakan wujud komitmen sinergitas antar-lembaga Forkopimda dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta kelancaran tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan di Kota Langsa.

Rangkaian acara berjalan dengan tertib dan khidmat, diawali dengan pembukaan oleh pimpinan sidang, penyampaian pandangan serta laporan hasil kerja komisi-komisi dewan, hingga penutupan seluruh agenda pembahasan pertanggungjawaban anggaran.

