35 Pengunjung Melihat
Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 20 Juli 2026, Mahkamah Syar’iyah Langsa secara resmi menerima 8 orang mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) dari Institut Jam’iyah Mahmudiyah Langkat untuk melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)/Magang. Prosesi penerimaan ini berlangsung khidmat di Ruang Media Center MS Langsa pada Jumat, 17 Juli 2026.
Kehadiran para mahasiswa tersebut disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., didampingi Panitera, Anny Suryani, S.Ag., M.H., Sekretaris, Irwan, S.T., serta Kasubbag Umum dan Keuangan, Hayati Ayu Miko, S.E. Sementara itu, pihak kampus turut hadir mendampingi para mahasiswa, yang diwakili oleh Wakil Rektor I, Dr. Ahmad Fuadi, M.Pd.I., dan Wakil Rektor III, Jaifatur Ridha, M.Pd.I.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan pihak kampus Institut Jam’iyah Mahmudiyah Langkat yang telah memilih MS Langsa sebagai lokasi magang. Beliau berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya untuk menyerap ilmu, memahami hukum acara, serta melihat langsung implementasi hukum Islam dalam peradilan syariat.

Selama periode Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) yang berjalan hingga pertengahan Agustus 2026 tersebut, para mahasiswa HKI akan ditempatkan pada berbagai unit kerja. Mereka akan dibimbing langsung oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah untuk mempraktikkan ilmu hukum formil dan materiil, mempelajari tata kelola administrasi perkara, serta mengamati proses pelayanan publik di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).


Program kolaborasi ini diharapkan mampu mencetak lulusan yang tidak hanya menguasai teori hukum Islam, tetapi juga terampil dan memahami tata laksana penanganan perkara di lingkungan peradilan agama.

