Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis, 09 Februari 2023, Mahkamah Syar’iyah Langsa menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa dan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Aceh Tamiang, bertempat di Aula Mahkamah Syar’iyah Langsa Kerjasama tersebut dituangkan dalam bentuk penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) Nomor : W1-A4/426/HM.01.1/2/2023 antara Mahkamah Syar’iyah Langsa dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa dan Nomor: W1-A4/403/PL.08/2/2023 jo. Nomor : 005/YLBHK-ATAM/II/2023 antara Mahkamah Syar’iyah Langsa dengan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Aceh Tamiang.
Penandatangan MoU tersebut ditandatangani langsung oleh T. Mufardisshadri, S.H.I., M.H., selaku Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa dan Agussalim, S.H., M.H., selaku Kepala Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa juga Chairul Azmi, S.H, Ketua YLBH Keadilan Aceh Tamiang dalam hal kerjasama Posbakum Mahkamah Syar’iyah Langsa Tahun 2023.
Isi pokok yang tercantum dalam MoU tersebut adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat pencari keadilan melalui putusan/penetapan Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam perkara perdata yang berkaitan dengan administrasi kependudukan dan Pencatatan Sipil serta penerbitan Kartu Keluarga dan KTP-el baru bagi para pihak berperkara perceraian yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan/penetapan Mahkamah Syar’iyah Langsa yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa. Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik dan inovatif bagi masyarakat Kota Langsa, khususnya dalam pengurusan Administrasi Kependudukan.
Selanjutnya peran Pos Bantuan Hukum Keadilan Aceh Tamiang yang tertuang dalam MoU adalah pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu dimana YLBH Keadilan sebagai petugas yang bertugas memberikan layanan bantuan hukum kepada Pemohon Bantuan Hukum berupa informasi, konsultasi dan advis hukum serta bantuan pembuatan surat gugatan/permohonan, dan pemberian rujukan lebih lanjut tentang bantuan jasa Advokat khusus untuk perkara jinayah di Mahkamah Syar’iyah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa dalam sambutannya menyatakan rasa bahagia dan terima kasih atas kesediaan Mahkamah Syar’iyah Langsa menjalin kerjasama dalam bentuk MoU dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dan berharap agar kerjasama yang telah terbina ini dapat terus berlanjut dimasa-masa yang akan datang.
Semoga masa mendatang, kerjasama-kerjasama lainnya dengan berbagai lembaga baik daerah maupun instansi vertikal dapat terus terjalin sehingga pelayanan yang diterima masyarakat semakin mudah serta murah. Mudah-mudahan………..