42 Pengunjung Melihat
Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis, 23 Juli 2026, Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, Fadhilah Halim, S.H.I., M.H., memimpin langsung rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Semester I pada Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan yang bertempat di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Langsa ini dilaksanakan dengan didampingi oleh Panitera MS Langsa, Ibu Anny Suryani, S.Ag., M.H.

Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu berjalan optimal. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap realisasi pemberian bantuan hukum selama enam bulan pertama. Evaluasi mencakup efisiensi pelayanan, kesesuaian prosedur administrasi, dan tingkat kepuasan pencari keadilan yang mengakses Posbakum di wilayah hukum MS Langsa.

Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ibu Fadhilah Halim, S.H.I.,M.H., menekankan pentingnya Pentingnya ketelitian dan kesabaran dalam melayani pihak pencari keadilan dari Petugas Posbakum. Beliau menginstruksikan agar seluruh jajaran terus menjaga standar pelayanan prima, bersikap humanis, dan memastikan hak-hak masyarakat rentan terpenuhi dengan baik sesuai dengan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.
Senada dengan hal tersebut, Panitera Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ibu Anny Suryani, S.Ag., M.H., juga memberikan arahan terkait tertib administrasi dan pelaporan berkas perkara. Evaluasi ini menjadi momentum bagi MS Langsa untuk terus meningkatkan sinergi bersama lembaga pemberi bantuan hukum yang bermitra dengan pengadilan, sekaligus memastikan standar operasional prosedur (SOP) berjalan dengan baik sesuai asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.
Lebih lanjut, beliau juga menyoroti penanganan perkara khusus. “Terkait perkara Penetapan Ahli Waris (PAW) dan Itsbat Nikah, petugas harus memastikan seluruh dokumen pendukung dan kronologi yang tertulis di dalam posita benar-benar akurat dan sinkron, guna menghindari kendala pembuktian di persidangan,” ujar beliau.

Pelaksanaan monev ini menegaskan komitmen MS Langsa dalam mengawal hak-hak masyarakat kurang mampu agar mendapatkan pendampingan hukum yang maksimal sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah strategis ini juga menjadi bagian dari upaya lembaga dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

