Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 27 Juli 2026, Mahkamah Syar’iyah Langsa kembali menggelar kegiatan briefing rutin bagi seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di area ruang pelayanan Mahkamah Syar’iyah Langsa. Pada kesempatan kali ini, briefing dipimpin oleh Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa, Bapak Yasin Yusuf Abdillah, S.H.I., M.H.

Dalam arahannya, Bapak Yasin Yusuf Abdillah menekankan pentingnya ketelitian dan kesaksamaan seluruh petugas meja pelayanan dalam memeriksa setiap dokumen perkara yang masuk, khususnya terkait dengan layanan persidangan elektronik (e-Court).
Beliau menegaskan agar para petugas senantiasa memastikan kesesuaian antara dokumen fisik yang diterima dengan data yang diunggah (upload) di aplikasi e-Court. Hal tersebut mencakup pencocokan identitas para pihak, isi posita dan petitum gugatan/permohonan, hingga lampiran-lampiran pendukung lainnya. Akurasi data antara dokumen fisik dan sistem e-Court adalah kunci keberhasilan administrasi perkara. Kesesuaian identitas hingga lampiran harus benar-benar valid agar tidak menimbulkan kendala teknis dalam proses hukum selanjutnya serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Ketelitian di meja PTSP merupakan fondasi awal penting guna menghindari potensi kekeliruan data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) serta memastikan proses peradilan berjalan efektif dan akuntabel. Selain memberikan arahan teknis, beliau juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam menjaga budaya pelayanan yang ramah, akuntabel, serta transparan demi mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Mahkamah Syar’iyah Langsa.
Briefing diakhiri dengan dorongan semangat bagi seluruh garda terdepan pelayanan Mahkamah Syar’iyah Langsa untuk terus memberikan layanan terbaik dengan penuh integritas.

