Langsa | ms-langsa.go.id. | Senin, 7 September 2026, Jajaran Kesekretariatan Mahkamah Syar’iyah Langsa menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung (LK MA) Tahun 2025. Rapat yang berfokus pada pengelolaan Aset Tetap dan Persediaan ini berlangsung di Aula Mahkamah Syar’iyah Langsa mulai pukul 11.00 WIB.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Langsa, Bapak Irwan, S.T., dan dihadiri oleh seluruh personel di jajaran kesekretariatan, mulai dari para kepala subbagian hingga staf pelaksana. Dalam arahannya, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Langsa menekankan pentingnya respons cepat dan akurat terhadap poin-poin catat BPK guna mempertahankan akuntabilitas serta ketertiban administrasi BMN (Barang Milik Negara). mBelia juga menegaskan bahwa tindak lanjut atas temuan BPK ini merupakan prioritas bersama. Kita perlu memastikan data pengelolaan Aset Tetap maupun Persediaan di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Langsa tersaji dengan valid, tertib, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
Rapat internal ini diisi dengan pembahasan teknis mengenai inventarisasi ulang, pencocokan data fisik dengan aplikasi pengelolaan aset, serta penyusunan langkah-langkah strategis penyelesaian administrasi agar seluruh rekomendasi BPK dapat dituntaskan secara tepat waktu.

