Langsa | ms-langsa.go.id. | Selasa, 21 Juli 2026, Dalam upaya memperkuat tertib administrasi serta meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian, jajaran Mahkamah Syar’iyah Langsa mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan yang dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB ini diikuti secara khidmat oleh Sekretaris MS Langsa beserta seluruh jajaran Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana dari Aula MS Langsa. Fokus Utama Sosialisasi:
-
Pemahaman komprehensif terkait regulasi dan ketentuan status kepegawaian ASN.
-
Prosedur serta mekanisme pemberhentian ASN yang akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan.
-
Penjelasan detail mengenai hak-hak kepegawaian yang melekat sepanjang masa kedinasan, baik sebelum maupun setelah memasuki purnatugas (pensiun).
Melalui sosialisasi ini, Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan arahan strategis agar seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI dapat mempercepat proses penatausahaan kepegawaian serta meminimalisasi kendala administratif yang berpotensi merugikan hak-hak aparatur.


Dengan keikutsertaan dalam sosialisasi ini, tim kepegawaian Mahkamah Syar’iyah Langsa berkomitmen untuk terus memperbarui pemahaman regulasi dan mengimplementasikannya secara optimal. Diharapkan, peningkatan pemahaman ini dapat mewujudkan layanan kepegawaian internal yang lebih cepat, transparan, profesional, dan akuntabel di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Langsa.
