Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis, 21 Mei 2026, Mahkamah Syar’iyah Langsa melaksanakan briefing pagi rutin pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Rasyadi, S.H., Panitera Pengganti Mahkamah Syar’iyah Aceh yang saat ini bertugas di Mahkamah Syar’iyah Langsa. diikuti seluruh petugas PTSP, petugas keamanan dan Posbakum.

Dalam kesempatan ini, Bapak Rasyadi, S.H., menegaskan menegaskan pentingnya peran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai wajah Mahkamah Syar’iyah Langsa. Kegiatan ini menjadi forum untuk memastikan seluruh petugas PTSP memahami bahwa integritas dan pelayanan prima merupakan kunci utama dalam melayani masyarakat pencari keadilan. Bapak Rasyadi, S.H., menekankan bahwa banyak pihak yang datang ke Mahkamah Syar’iyah belum tentu memahami hukum yang berlaku. Di sinilah peran strategis petugas PTSP menjadi krusial. Mereka tidak hanya bertugas melayani, tetapi juga memberikan informasi yang jelas dan akurat, membantu masyarakat memahami proses hukum dengan lebih baik. Komitmen terhadap integritas dan kejujuran dalam setiap interaksi adalah hal yang mutlak. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dapat terus terjaga.

Kegiatan rutin ini dilakukan berdasarkan komitmen Mahkamah Syar’iyah Langsa untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik dan mewujudkan visi Mahkamah Syar’iyah Langsa sebagai badan peradilan yang agung. Dengan demikian, semakin lama kualitas pelayanan menjadi lebih maksimal.

