26 Pengunjung Melihat
Langsa | ms-langsa.go.id. | Jum’at, 23 Oktober 2026, Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan Zona Integritas yang berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan, Mahkamah Syar’iyah Langsa menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penerapan Budaya Pelayanan Prima (Service Excellence).
Kegiatan pelatihan ini terlaksana berkat kerja sama sinergis antara Mahkamah Syar’iyah Langsa dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Gampong Jawa. Acara berlangsung di Ruang Sidang Mahkamah Syar’iyah Langsa dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan, hakim, serta seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Langsa.

Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa, Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa instansi peradilan dituntut untuk terus berbenah memberikan pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar. Standar pelayanan prima ala industri perbankan diadopsi guna memperkuat kemampuan komunikasi, empati, dan pengelolaan pengaduan di lingkungan peradilan agama.
Hadir langsung memimpin tim pemateri, Branch Manager BSI KCP Gampong Jawa, Ibu Nurul, beserta jajaran yang memberikan pembekalan komprehensif terkait:
-
- Teknik komunikasi efektif (grooming, greeting, and handling objection) kepada pihak berperkara.
- Penerapan standar service excellence dalam melayani kelompok rentan dan masyarakat umum.
- Pentingnya integritas dan ketulusan hati dalam melayani (service with heart).
Di sela-sela pemaparan budaya pelayanan, tim Bank BSI KCP Gampong Jawa di bawah arahan Ibu Nurul juga memberikan tambahan materi edukasi mengenai produk inovatif finansial syariah, salah satunya adalah BSI Hasanah Card. Penjelasan ini ditujukan murni sebagai bentuk pengayaan wawasan dan literasi keuangan bagi para pegawai instansi peradilan.
BSI Hasanah Card merupakan kartu pembiayaan berbasis syariah yang berfungsi serupa dengan kartu kredit, namun dijalankan dengan prinsip-prinsip syariah tanpa unsur riba, menggunakan akad Kafalah bil Ujrah, Qard, dan Ijarah. Melalui edukasi ini, para aparatur sipil negara di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Langsa mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai opsi transaksi modern yang aman, berkah, serta mendukung tata kelola finansial pribadi yang lebih terencana sesuai prinsip syariah.


Melalui kegiatan ini, seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Langsa diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai pelayanan prima dalam aktivitas sehari-hari di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) maupun di ruang persidangan.

Kegiatan ditutup dengan sesi simulasi pelayanan, foto bersama, serta penyerahan cinderamata oleh Ketua MS Langsa kepada Branch Manager BSI KCP Gampong Jawa sebagai simbol sinergitas yang semakin erat antara Mahkamah Syar’iyah Langsa dengan perbankan syariah di Kota Langsa.
